21.7 C
New York
Senin, September 1, 2025

Buy now

spot_img

Praktisi Hukum Heny Susanti Sumantri, S.H., M.H, Sebut Dominius Litis Kurang Tepat Diterapkan Dalam Penegakan Hukum

Harian Publikasi, Jakarta – Praktisi hukum Heny Susanti Sumantri ,S.H,M.H mengungkapkan bahwa penerapan prinsip dominius litis dalam penegakan hukum di Indonesia dinilai kurang tepat. Menurutnya, meskipun dominius litis memberikan kewenangan kepada pihak yang berhak untuk menentukan jalannya proses hukum, dalam banyak kasus, prinsip ini justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Dominius litis mengacu pada prinsip yang memberi hak kepada pihak yang berwenang untuk memilih cara atau jalur hukum yang ditempuh. Namun, dalam praktiknya, penerapan prinsip ini cenderung mengabaikan kepentingan masyarakat atau pihak yang lemah,” ujar Heny dalam wawancaranya di Jakarta, Rabu (8/2).

Heny menilai bahwa meskipun prinsip tersebut dimaksudkan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum, dalam konteks tertentu seperti perkara pidana, proses hukum sering kali terhambat oleh keengganan pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan tegas. “Penerapan dominius litis yang terlalu kaku dapat menyebabkan pihak yang memiliki kewenangan mengabaikan keadilan substantif yang seharusnya menjadi dasar dalam setiap putusan hukum,” jelasnya.

Sebagai contoh, Heny mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, dominius litis malah menyebabkan proses hukum lebih lambat dan tidak efisien. “Pihak yang berwenang bisa saja memilih untuk tidak melanjutkan kasus yang seharusnya dibawa ke pengadilan hanya karena alasan administratif atau teknis, padahal ada dampak yang lebih besar terhadap keadilan yang seharusnya diperjuangkan,” tambahnya.

Heny juga menekankan pentingnya evaluasi kembali terhadap penerapan prinsip ini dalam sistem hukum Indonesia, agar tidak menimbulkan celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengabaikan hak-hak individu. “Penegakan hukum harus lebih mengedepankan keadilan, bukan sekadar teknis atau administrasi semata,” ujarnya.

Seiring dengan perkembangan sistem hukum di Indonesia, Heny berharap agar penerapan dominius litis lebih diperhatikan dengan mengutamakan asas keadilan yang lebih luas, yang tidak hanya menguntungkan pihak yang berwenang, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat secara lebih adil dan merata.

Redaksi.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles